Senin, 04 Maret 2013, 13:16 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ratusan warga di Cinere, Depok
menuntut ganti rugi Koperasi Serba Usaha (KSU) Berkah Mandiri Cinere, atas
penipuan.
KSU yang terletak
di Jalan persatuan Blok C no 5 Cinere, Limo, No. 5 diduga menipu para
anggotanya dengan kedok investasi jangka panjang ini merugikan nasabah hingga
1,5 milyar.
Salah satu nasabah KSU, Mulyadi mengatakan, terdapat
sekitar 300 nasabah yang tertipu dalam koperasi tersebut.
"Ada sekitar 300, kerugiannya sekitar 1,5 milyar,
semuanya warga sini, tapi yang ikut demo sekitar 100 orang," kata Mulyadi
ketika ditemui di rumahnya di Jalan Persatuan Gang Hj Naidih, RT 1/ RW 4, Senin
(4/3).
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak
pengurus Koperasi Berkah Mandiri 24 tidak dapat ditemui. Berdasarkan pantauan,
kantor Koperasi Berkah Mandiri 24 tampak tak beroperasi dan tidak terlihat
adanya aktivitas.
Reporter : Dessy Suciati Saputri
Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Analisis:
Dari artikel diatas, sudah sangat jelas bahwa masyarakat
Indonesia masih sangat awam dengan yang namanya Koperasi. Mereka masih belum paham
tentang apa itu Koperasi, namun dengan di iming-imingi keuntungan yang besar
masyarakat kita akhirnya terjebak dalam kasus Penipuan berkedok Koperasi
tersebut. Padahal Koperasi merupakan Organisasi Swasta, yang dibentuk secara
sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan. Walaupun didalam
tujuan & fungsi Koperasi, Koperasi sendiri adalah sebagai Badan Usaha yang bertujuan
mencari keuntungan, tetapi Koperasi pada dasarnya bertujuan untuk
mensejahterakan anggotanya. Bukan semata-mata hanya untuk mencari keuntungan,
apalagi untuk mencari keuntungan yang berlipat-lipat ganda. Jadi, lebih baik
kita lebih waspada terhadap modus-modus kejahatan berkedok Investasi, sebaiknya
sebelum kita berinvestasi ada baiknya kita kenali dulu Badan Usaha atau Usaha
yang akan kita berikan Investasi.