My Blog ^^

Minggu, 01 Desember 2013

Warga Tuntut Koperasi Penipu Berkedok Investasi

Senin, 04 Maret 2013, 13:16 WIB     
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ratusan warga di Cinere, Depok menuntut ganti rugi Koperasi Serba Usaha (KSU) Berkah Mandiri Cinere, atas penipuan.
KSU yang terletak  di Jalan persatuan Blok C no 5 Cinere, Limo, No. 5 diduga menipu para anggotanya dengan kedok investasi jangka panjang ini merugikan nasabah hingga 1,5 milyar.
Salah satu nasabah KSU, Mulyadi mengatakan, terdapat sekitar 300 nasabah yang tertipu dalam koperasi tersebut.
"Ada sekitar 300, kerugiannya sekitar 1,5 milyar, semuanya warga sini, tapi yang ikut demo sekitar 100 orang," kata Mulyadi ketika ditemui di rumahnya di Jalan Persatuan Gang Hj Naidih, RT 1/ RW 4, Senin (4/3). 
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak pengurus Koperasi Berkah Mandiri 24 tidak dapat ditemui. Berdasarkan pantauan, kantor Koperasi Berkah Mandiri 24 tampak tak beroperasi dan tidak terlihat adanya aktivitas.
Reporter : Dessy Suciati Saputri
Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Analisis:

Dari artikel diatas, sudah sangat jelas bahwa masyarakat Indonesia masih sangat awam dengan yang namanya Koperasi. Mereka masih belum paham tentang apa itu Koperasi, namun dengan di iming-imingi keuntungan yang besar masyarakat kita akhirnya terjebak dalam kasus Penipuan berkedok Koperasi tersebut. Padahal Koperasi merupakan Organisasi Swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan. Walaupun didalam tujuan & fungsi Koperasi, Koperasi sendiri adalah sebagai Badan Usaha yang bertujuan mencari keuntungan, tetapi Koperasi pada dasarnya bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Bukan semata-mata hanya untuk mencari keuntungan, apalagi untuk mencari keuntungan yang berlipat-lipat ganda. Jadi, lebih baik kita lebih waspada terhadap modus-modus kejahatan berkedok Investasi, sebaiknya sebelum kita berinvestasi ada baiknya kita kenali dulu Badan Usaha atau Usaha yang akan kita berikan Investasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar