Tata Ejaan
Disusun Oleh : Kelompok 7
Kelas : 3eb23
Nama : Desyria Pratiwi (21212913)
Irma Selvyani Ks (28212140)
Isna Hardiani (23212849)
Tika Ervina br Kaban (27212384)
BAHASA INDONESIA 2#
JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
Kata Pengantar
Assalamua'alaikum Wr Wb
Segala puji dan syukur kehadirat ALLAH SWT, sholawat serta salam semoga tetap
terlimpahkan kepada Rasuluallah Muhammad SAW, keluarga serta para
sahabat-sahabat dan mereka yang menyeru dengan seruannya serta berpedoman dengan
petunjuknya.
Alhamdulillah syukur kehadirat ALLAH SWT, karena atas segala kasih sayangnya
makalah ini tentang " Struktur Pasar Monopoli " selesai di kerjakan,
semua itu tak lepas dari dukungan serta motivasi dari beberapa pihak atas semua
bantuan serta keikhlasannya sehingga makalah ini bisa selesai meskipun banyak
sekali kesalahan serta kekurangan baik dalam segi penulisan dan pembahasan,
karena manusia tempat salah dan lupa, namun sebaik- baik orang yang bersalah
adalah mereka yang mau bertaubat dan memperbaiki kesalahannya, dari itu kami
harapkan saran dan kritik yang membangun demi kelancaran study kami dan
kebaikan kita bersama.
Harapan kami semoga makalah ini bisa membawa manfaat bagi diri kami dan
bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya..
Amin.
Bekasi, Desember 2014
Penulis
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................................... i
DAFTAR ISI............................................................................................................. .......... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang................................................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah............................................................................................................ 1
C. Tujuan Masalah................................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian EYD............................................................................................................... 2
B. Pemakaian Huruf dalam Ejaan yang Disempurnakan..................................................... 2
C. Pemenggalan Kata Dasar Menurut EYD......................................................................... 5
D. Penggunaan dan Tata Tulis dalam EYD.......................................................................... 8
BAB III PENUTUP
A. Simpulan.......................................................................................................................... 10
A. Kritik................................................................................................................................ 10
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................... 11
KATA PENGANTAR.......................................................................................................... i
DAFTAR ISI............................................................................................................. .......... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang................................................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah............................................................................................................ 1
C. Tujuan Masalah................................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian EYD............................................................................................................... 2
B. Pemakaian Huruf dalam Ejaan yang Disempurnakan..................................................... 2
C. Pemenggalan Kata Dasar Menurut EYD......................................................................... 5
D. Penggunaan dan Tata Tulis dalam EYD.......................................................................... 8
BAB III PENUTUP
A. Simpulan.......................................................................................................................... 10
A. Kritik................................................................................................................................ 10
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................... 11
BAB I
PEMBUKAAN
PEMBUKAAN
A. Latar Belakang
Dasar
yang paling baik untuk melambangkan bunyi ujaran atau bahasa adalah
satu bunyi ujaran yang membedakan arti dilambangkan dengan satu lambang
tertentu. Lambang yang dipakai untuk mewujudkan bunyi ujaran itu biasa
disebut huruf. Dengan huruf-huruf itulah manusia dapat menuliskan gagasan yang
semula hanya disampaikan secara lisan. Keseluruhan peraturan
tentang cara menggambarkan lambang-lambang bunyi ujaran dalam
suatu bahasa termasuk masalah yang dibicarakan dalam ejaan.
Yang
dimaksud dengan ejaan adalah cara melafalkan dan menuliskan huruf, kata,
unsur serapan, dan tanda baca. Bahasa Indonesia menggunakan ejaan fonemik, yaitu hanya satuan bunyi yang berfungsi dalam bahasa Indonesia yang dilambangkan dengan huruf.
unsur serapan, dan tanda baca. Bahasa Indonesia menggunakan ejaan fonemik, yaitu hanya satuan bunyi yang berfungsi dalam bahasa Indonesia yang dilambangkan dengan huruf.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud
dengan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) ?
2.
Bagaimanakah
pemakaian dalam EYD ?
3.
Bagaiamana
pemenggalan kata dasar menurtu EYD ?
4.
Bagaiamana penggunaan
dan tata tulis dalam EYD ?
C. Tujuan Masalah
Adapun tujuan masalah makalah ini adalah sebagai berikut
1.
Dapat menjelaskan
tentang pengertian EYD.
2.
Dapat menjelaskan tentang pemakaian
huruf dalam EYD.
3.
Dapat menjelaskan
tentang pemenggalan kata dasar menurut EYD
4.
Dapat menjelaskan
tentang penggunaan dan tata tulis dalam EYD
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
Yang dimaksud dengan ejaan adalah
kaidah cara menggambarkan / melambangkan bunyi-bunyi ujaran (kata, kalimat dan
sebagainya) dan bagaimana hubungan
antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa).
B.
Pemakaian Huruf dalam Ejaan yang Disempurnakan
1.
Pemakaian Huruf
Yang dimaksud dengan ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi
ujaran dan bagaimana antar hubungan antara lambang-lambang baik pemisahan maupun penggabungan.
Pada tahun 1901 menggunakan ejaan Van Ophuisjen yang memiliki penulisan beberapa
huruf yang khas, yaitu:
a.
Huruf oe untuk
menuliskan kata-kata kamoe, iboe, restoe, dan lain-lain.
b.
Huruf ‘ digunakan dalam menuliskan kata-kata ta’zim
’akal, ta’, ma’mur, ra’yat, dll.
c.
Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, sajang,
bajangan, saja (aku), dll.
Periode salanjutnya ialah ejaan
Soewandi yang diresmikan pada tanggal 19 Maret
1947 memiliki beberapa penulisan huruf
yang khas, yaitu:
a.
Huruf u digunakan untuk menggantikan huruf oe. Huruf u
digunakan dalam kata-kata sayu, rayu, kayu, kamu, dll.
b.
Huruf k dipergunakan
untuk menggantikan huruf ‘. Huruf k digunakan
dalam menulis kata-kata rakyat, tak, takzim, dll.
c.
Perangkaian penulisan
awalan di dengan kata benda yang mengikutinya, seperti dikampus, dimasjid, dan dikelas.
Dengan berlakunaya Ejaan yang Disempurnakan, terjadi
beberapa perubahan penulisan huruf. Perubahan tersebut antara lain:
a.
Penulisan awalan di yang sebelumnya dirangkai dengan kata
yang mengikutinya,
kemudian dipisahkan, contoh: di rumah, di perpustakaan, dan di kebun.
b.
Perubahan lambang-lambang bunyi (huruf), yaitu :
v
dj berubah menjadi j, contoh jalan, jasa, dan jual.
v
tj berubah menjadi c,
contoh cerita, cara, dan cacat.
v
nj berubah menjadi
ny, contoh nyata, menyesal, dan tanya.
Penulisan huruf dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan
mendapatkan penjelasan yang rinci untuk menciptakan keseragaman dalam
penulisannya. Ejaan yang Disempurnakan meletakkan kaidah-kaidah yang jelas
mengenai begaimana huruf-huruf herus di tulis dalam suatu kalimat.
mendapatkan penjelasan yang rinci untuk menciptakan keseragaman dalam
penulisannya. Ejaan yang Disempurnakan meletakkan kaidah-kaidah yang jelas
mengenai begaimana huruf-huruf herus di tulis dalam suatu kalimat.
2.
Penulisan Huruf
Kapital
Dalam pedoman umum ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan,(2007) terdapat lima belas
penulisan huruf kapital. Huruf kapital
(huruf besar) adalah huruf-huruf A,B,C,D,E, dst. Kaidah - kaidah EYD yang berkaitan dengan penulisan huruf
kapital adalah :
a.
Huruf kapital ditulis pada awal kalimat dan awal kalimat yang merupakan petikan langsung,
contoh: Keadilan adalah sebuah konsep yang abstrak. Rasulullah berkata “Perbuatan manusia
bergantung pada niatnya”
b.
Huruf kapital digunakan untuk awal nama orang, gelar kehormatan
yang diikuti nama orang dan kata
sebutan yang diikuti dengan nama orang. contoh: Sayyid Qutb
adalah seorang ahli tafsir kenamaan. Sebutan
yang menggantikan nama orang
atau untuk menyebut orang secara langsung mempergunakan huruf kapital, contoh: Kami
harap Saudara bisa menerima tugas itu dengan baik.
c.
Huruf kapital
digunakan dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan agama, seperti kitab suci, hari raya dan Tuhan, contoh: Pada
Fakultas Ushuluddin diajarkan perbandingan
agama sehingga mengenal agama Hindu, Kristen,
Bhuda, maupun Yahudi.
d.
Huruf kapital
digunakan untuk menulis nama negara,
bangsa, dan suku contoh: Ahmad berasal dari negara Thailand. Jika nama negara, bangsa, dan suku
berada di tengah dan ada tambahan kata, maka ditulis dengan huruf kecil. Contoh
: Pisang, khususnya pisang ambon sangat
baik untuk pencernaan. Salah
satu bahan untuk membuat dawet adalah gula jawa.
e.
Huruf kapital
digunakan untuk menyebut nama-nama
hari, bulan tahun dan
peristiwa bersejarah contoh: Setiap
tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia memperingati Proklamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia.
f.
Huruf kapital
digunakan untuk menyebut nama-nama
khas letak geografis, contoh: Pernahkah kalian mendengan Air Terjun
Niagara?
g.
Huruf kapital
digunakan dalam lambang pemerintahan
dan dokumentasi resmi, contoh: Dewan Perwakilan Rakyat
mengadakan dengar pendapat dengan mentri kehutanan.
h.
Huruf kapital
digunakan dalam judul buku, skripsi,
tesis, disertasi, artikel,
berita koran dan berita majalah. contoh: Novel Anak Semua Bangsa adalah karya satrawan besar Indonesia, Pramudya Ananta Toer.
berita koran dan berita majalah. contoh: Novel Anak Semua Bangsa adalah karya satrawan besar Indonesia, Pramudya Ananta Toer.
3.
Huruf Miring (Italic)
Huruf miring digunakan untuk hal-hal berikut:
a.
Penulisan judul karya ilmiah, novel, artikel, dan berita,
contoh: Buku Islam karya Fazlur Rahma menyajikan analisis yang
mendalam mengenai berbagai bidang agama
Islam melalui pendekatan sejarah.
b.
Penegasan dan pengkhususan huruf, kata, atau kelompok
kata, contoh:
Ejaan Soewardi menggunakan huruf tj untuk kata-kata tjatat dan tjatjat, sedangkan EYD menggunakan huruf c untuk
kata-kata diatas.
c.
Penulisan istilah ilmiah atau istilah-istilah asing yang
belum diadopsi
atau diadaptasi oleh Bahasa Indonesia, contoh: Para ulama menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri dengan hisab
dan rukyah.
C.
Pemenggalan Kata Dasar menurut EYD
Pemenggalan kata merupakan pemisahan huruf/kelompok huruf
dari kata. Sebelum melakukan pemenggalan kata, yang harus
dipahami terlebih dahulu adalah
membedakan huruf vokal dengan huruf konsonan. Huruf vokal terdiri dari a, i, u, e, o. Sedangkan huruf konsonan adalah huruf
selain vokal contoh k, j, l, m, n, j
dan lain – lain. Setelah memahami
huruf vokal dan huruf konsonan, selanjutnya adalah memahami suku kata.
Suku kata merupakan bagian kata, cara mudah menentukan suku kata yaitu
dengan memperhatikan pengucapan. Pemenggalan kata dasar baik kata Indonesia maupun kata
serapan,
dilakukan dengan prinsip otografis.
dilakukan dengan prinsip otografis.
1. Pemenggalan kata yang
mengandung sebuah huruf konsonan dilakukan sebelum huruf konsonan tersebut. Contoh:
kabar >
ka-bar
sopan > so-pan
makan > ma-kan
tikam > ti-kam
2. Pemenggalan kata yang mengandung huruf-huruf vocal yang
berurutan ditengahnya dilakukan diantara kedua huruf vocal
tersebut. Contoh:
buah > bu-ah
ideal > i-de-al
kuota > ku-o-ta
taat > ta-at
3.
Suku kata yang mengandung gugus vocal au, ai, oi, ae, ei,
eu, dan ui baik dalam kata-kata Indonesia maupun dalam kata-kata
serapan, diperlakukan sebagai satu
suku. Contoh:
aula > au-la
aula > au-la
santai >
san-tai
survei >
sur-vei
amboi >
am-boi
4. Pemenggalan kata yang
mengandung dua huruf konsonan berurutan yang tidak me-wakili satu fonem dilakukan diantara kedua huruf
konsonan itu. Contoh:
arsip > ar-sip
kapten > kap-ten
kurban > kur-ban
caplak > cap-lak
5. Pemenggalan kata yang ditengahnya terdapat gabungan huruf
konsonan yang mewakili fonem tunggal (digraf) dilakukan
dengan tetap mempertahankan kesatuan
digraf itu. Contoh:
akhlak > akh-lak
bangku > bang-ku
sunyi > su-nyi
masyarakat > ma-sya-ra-kat
6.
Pemenggalan kata yang
mengandung tiga atau empat huruf konsonan berurutan ditengahnya dilakukan diantara huruf konsonan
pertama dan huruf
konsonan kedua. Contoh:
instrumen > in-stru-men
instrumen > in-stru-men
implikasi >
im-pli-ka-si
kontraktor >
kon-trak-tor
7.
Pemenggalan kata yang
mengandung bentuk trans dilakukan sebagai berikut:
Jika trans diikuti bentuk bebas, maka Pemenggalan dilakukan memisahkan trans sebagai bentuk utuh. Contoh:
Jika trans diikuti bentuk bebas, maka Pemenggalan dilakukan memisahkan trans sebagai bentuk utuh. Contoh:
transmigrasi
> trans-mig-ra-si
transaksi >
trans-ak-si
transfusi >
trans-fu-si
transplantasi
> trans-plan-ta-si
Jika trans
diikuti bentuk terikat, Pemenggalan seluruh data dilakukan dengan mengikuti pola Pemenggalan kata
dasar. Contoh:
transit >
tran-sit
transparansi
> tran-spa-ran-si
8. Pemenggalan kata yang
mengandung eks dilakukan seperti dibawah ini: Jika unsur eks ada
dalam kata yang mempunyai bentuk sepadan dengan
kata yang mengandung unsur in dan im, Pemenggalan dilakukan diantara unsur eks dan unsur berikutnya. Contoh:
ekstra >
eks-tra
eksternal >
eks-ter-nal
eksplisit >
eks-pli-sit
ekspor >
eks-por
9. Pemenggalan kata yang
terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan
unsur lain, Pemenggalan dilakukan diantara unsur-unsurnya. Contoh :
Fotografi >
foto-grafi > fo-to-gra-fi
Biografi >
bio-grafi > bi-o-gra-fi
Kilogram >
kilo-gram > ki-lo-gram
Pascapanen >
pasca-panen >pas-ca-pa-nen
Introspeksi >
intro-speksi > in-tro-spek-si
Kecuali :
endoskopis >
en-dos-ko-pis
telegrafis >
te-le-gra-fis
atmosferis >
at-mo-sfe-ris
10. Pemenggalan unsur asing yang berakhiran isme dilakukan
sebagai berikut. Yang didahului satu vocal, dipenggal setelah huruf vocal.
Contoh:
egoisme >
e-go-is-me
heroisme >
he-ro-is-me
sukuisme >
su-ku-is-me
Hinduisme >
hin-du-is-me
D.
Penggunaan
dan Tata Tulis dalam Ejaan yang Disempurnakan
1.
Pelafalan
Salah
satu hal yang diatur dalam ejaan ialah cara pelafalan atau cara pengucapan dalam
bahasa Indonesia. Pada akhir-akhir ini sering kita dengar orang melafalkan bunyi
bahasa Indonesia dengan keraguan. Keraguan yang dimaksud ialah
ketidakteraturan pengguna bahasa dalam melafalkan huruf. Kesalahan pelafalan dapat
terjadi karena lambang (huruf) diucapkan tidak sesuai dengan bunyi yang
melambangkan huruf tersebut.
Kaidah
pelafalan bunyi bahasa Indonesia berbeda dengan kaidah bunyi bahasa lain, terutama bahasa
asing, seperti bahasa Inggris, bahasa Belanda, dan bahasa Jerman. Dalam bahasa
tersebut, satu bunyi yang dilambangkan dengan satu huruf, misalnya /a/ atau
/g/, dapat diucapkan dengan berbagai wujud bunyi bergantung pada bunyi atau fonem
yang ada di sekitarnya. Lain halnya dengan bahasa Indonesia, ketentuan pelafalan yang berlaku dalam bahasa
Indonesia cukup sederhana, yaitu bunyi-bunyi dalam bahasa Indonesia harus
dilafalkan sesuai dengan apa yang tertulis. Tegasnya, lafal dalam bahasa
Indonesia disesuaikan dengan tulisan. Contoh:
a.
teknik Lafal yang salah: tehnik Lafal yang benar: teknik
[t e k n i k]
b.
tegel Lafal yang salah: tehel Lafal yang benar: tegel [t
e g e l]
c.
energi Lafal yang salah: enerhi, enersi, enerji Lafal
yang benar: energi [e n e r g i]
d.
Masalah lain yang sering muncul dalam pelafalan ialah
mengenai singkatan kata dengan huruf. Sebaiknya pemakai bahasa memperhatikan pelafalan yang benar seperti
yang sudah dibakukan dalam ejaan. Contoh:
a.
TV Lafal yang salah: [tivi] Lafal yang benar: [t e ve]
b.
MTQ Lafal yang salah: [emtekyu], [emtekui] Lafal yang
benar: [em teki]
Hal yang perlu mendapat perhatian ialah mengenai pemakaian dan
pelafalan huruf pada penulisan dan pelafalan nama diri. Di dalam kaidah ejaan
dikatakan bahwa penulisan dan pelafalan nama diri, yaitu nama orang, badan
hukum, lembaga, jalan, kota, sungai, gunung, dan sebagainya disesuaikan dengan
Hal yang perlu mendapat perhatian ialah mengenai pemakaian dan
pelafalan huruf pada penulisan dan pelafalan nama diri. Di dalam kaidah ejaan
dikatakan bahwa penulisan dan pelafalan nama diri, yaitu nama orang, badan
hukum, lembaga, jalan, kota, sungai, gunung, dan sebagainya disesuaikan dengan
Demikian pula
halnya dengan pelafalan unsur kimia, nama minuman, atau nama obat-obatan,
bergantung pada kebiasaan yang berlaku untuk nama tersebut. Jadi, pemakai bahasa
dapat saja melafalkan unsur tersebut tidak sesuai dengan
yang tertulis. Hal tersebut memerlukan kesepakatan lebih lanjut dari pakar yang bersangkutan. Contoh:
yang tertulis. Hal tersebut memerlukan kesepakatan lebih lanjut dari pakar yang bersangkutan. Contoh:
a.
coca Lafal yang benar: cola [ko ka ko la]
b.
HCI Lafal yang benar: [Ha Se El]
c.
CO2 Lafal yang benar: [Se O2]
2.
Pemisahan Suku Kata
Setiap suku kata
bahasa Indonesia ditandai oleh sebuah vokal. Huruf vokal itu dapat didahului atau
diikuti oleh huruf konsonan. Persukuan atau pemisahan suku kata
biasanya kita dapati pada penggantian baris, yaitu terdapat pada bagian akhir setiap baris tulisan.
Pengguna bahasa tidak boleh melakukan pemotongan kata berdasarkan kepentingan
lain, misalnya mencari kelurusan baris pada pinggir baris setiap halaman
atau hanya untuk memudahkan pengetikan. Penulisan harus mengikuti
kaidah-kaidah pemisahan suku kata yang diatur dalam Ejaan yang Disempurnakan seperti
berikut ini:
a.
Apabila di tengah
kata terdapat dua vokal berurutan, pemisahan dilakukan di antara vokal tersebut. Contoh: Main ma-in,
taat ta-at
b.
Apabila di tengan
kata terdapat dua konsonan berurutan, pemisahan dilakukan di antara kedua konsonan tersebut. Contoh : ambil
am-bil undang un-dang.
c.
Apabila di tengan
kata terdapat konsonan di antara dua vocal pemisahannya dilakukan sebelum konsonan. Contoh: bapak
ba-pak sulit su-lit.
d.
Apabila di tengah
kata terdapat tiga atau empat konsonan, pemisahannya dilakukan di antara konsonan pertama dan
konsonan kedua. Contoh:
bangkrut bang-krut instumen in-stru-men.
e.
Imbuhan termasuk
awalan yang mengalami perubahan bentuk partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya,
penyukuannya dipisahkan
sebagai satu kesatuan. Contoh: minuman mi-num-an bantulah ban-tu-lah.
f.
Pada akhir baris dan
awal baris tidak diperkenankan ada huruf yang berdiri sendiri, baik vokal maupun konsonan. Contoh:Salah
ikut j- uga masalah
i- tu.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ejaan yang disempurnakan adalah kaidah
cara menggambarkan/ melambangkan bunyi-bunyi ujaran (kata, kalimat dan
sebagainya) dan bagaimana hubungan
antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Penulisan
huruf dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan mendapatkan penjelasan yang rinci untuk menciptakan
keseragaman dalam penulisannya. Ejaan
yang Disempurnakan meletakkan kaidah-kaidah yang jelas mengenai begaimana huruf-huruf herus di tulis dalam suatu kalimat. Pemenggalan kata merupakan pemisahan
huruf/kelompok huruf dari kata. Sebelum melakukan pemenggalan kata, yang harus dipahami terlebih
dahulu
adalah membedakan huruf vokal dengan huruf konsonan. Huruf vokal terdiri dari a, i, u, e, o. Sedangkan huruf konsonan adalah huruf selain vokal contoh k, j, l, m, n, j dan lain – lain. Hal yang perlu mendapat perhatian ialah mengenai pemakaian dan pelafalan huruf pada penulisan dan pelafalan nama diri. Di dalam kaidah ejaan dikatakan bahwa penulisan dan pelafalan nama diri, yaitu nama orang, badan hukum, lembaga, jalan, kota, sungai, gunung, dan sebagainya disesuaikan dengan kaidah ejaan yang berlaku, kecuali kalau ada pertimbangan lain. Setiap suku kata bahasa Indonesia ditandai oleh sebuah vokal. Huruf vokal itu dapat didahului atau diikuti oleh huruf konsonan. Persukuan atau pemisahan suku kata biasanya kita dapati pada penggantian baris, yaitu terdapat pada bagian akhir setiap baris tulisan.
adalah membedakan huruf vokal dengan huruf konsonan. Huruf vokal terdiri dari a, i, u, e, o. Sedangkan huruf konsonan adalah huruf selain vokal contoh k, j, l, m, n, j dan lain – lain. Hal yang perlu mendapat perhatian ialah mengenai pemakaian dan pelafalan huruf pada penulisan dan pelafalan nama diri. Di dalam kaidah ejaan dikatakan bahwa penulisan dan pelafalan nama diri, yaitu nama orang, badan hukum, lembaga, jalan, kota, sungai, gunung, dan sebagainya disesuaikan dengan kaidah ejaan yang berlaku, kecuali kalau ada pertimbangan lain. Setiap suku kata bahasa Indonesia ditandai oleh sebuah vokal. Huruf vokal itu dapat didahului atau diikuti oleh huruf konsonan. Persukuan atau pemisahan suku kata biasanya kita dapati pada penggantian baris, yaitu terdapat pada bagian akhir setiap baris tulisan.
B.
Saran
Pengguna bahasa tidak boleh melakukan
pemotongan kata berdasarkan kepentingan lain, misalnya mencari kelurusan baris
pada pinggir baris setiap halaman atau
hanya untuk memudahkan pengetikan. Ejaan
yang berlaku dalam bahasa Indonesia sekarang menganut sistem ejaan fonemis, yaitu satu bunyi dilambangkan dengan
satu tanda (huruf). Akan tetapi,
kenyataannya masih terdapat kekurangan.
· Parmin, Jack. dkk.
2011. Menulis Ilmiah: Buku Ajar MPK Bahasa Indonesia. Surabaya: Unesa University Press.
· Arifin, Zainal dan
Tasai, Amran, Cermat Berbahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi, Jakarta: Akademika Pressindo, 2003, hlm .170.
·
Rumaningsih, Endang,
Mahir Berbahasa Indonesia, Semarang: Rasail, 2006, hlm. 77
·
Sumber: http:// istiqomahqoe.multiply.com/journal/item/8

Tidak ada komentar:
Posting Komentar